ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
![]() |
| [AHOK] Masuk Daftar Nama Ke-37 Suap E-KTP, Berikut Penjelasan KPK |
Beredar
informasi nama Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
masuk dalam 37 nama anggota Komisi II DPR RI yang ikut menerima aliran uang
pembahasan proyek pengadaan e-KTP.
Dikonfirmasi
soal hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan info itu belum valid.
Febri berjanji dalam perkembangan ke depan di persidangan pihaknya akan
menguraikan siapa saja 37 nama yang dimaksud.
"Yang
kita sebut memang ada beberapa jabatan dan 37 nama. Nanti pasti akan kita
uraikan juga sepanjang dibutuhkan," terang Febri, Selasa (14/3/2017).
Febri
menjelaskan memang ada beberapa nama yang menerima uang, tidak hanya anggota
komisi II kala itu, tapi juga fungsi-fungsi lain yang strategis.
Terkait
indikasi keterlibatan, menurut Febri ada dua kategori. Pertama pihak yang
memang ada kaitannya dan berperan aktif. Kedua pihak yang pasif menerima.
Dalam
perkara ini, Febri mengatakan akan lebih dulu mengurai pihak-pihak yang aktif
menerima. Sementara pihak yang pasif akan diurai apabila memang benar ada relefansinya.
Untuk
diketahui, dalam surat dakwaan kasus e-KTP, ada 26 nama anggota DPR periode
2009-2014 yang disebut menerima uang terkait pembahasan anggaran proyek e-KTP
milik Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2013. Dari 26 anggota yang
disebut terima uang, 13 diantaranya merupakan anggota Komisi II.
Bahkan,
dalam surat dakwaa itu dikatakan ada pula 37 nama anggota Komis II yang juga
ikut 'kecipratan'. Mereka menerima uang dengan nominal bervariasi, antara 5
ribu sampai 10 ribu dolar Amerika Serikat.
Pada periode
2009-2014, jumlah anggota Komisi II DPR yakni 50 orang. Rinciannya, 13 orang
dari Fraksi Demokrat, 10 orang dari Fraksi Golkar, 8 orang dari Fraksi PDI-P, 4
orang dari Fraksi PAN, 3 orang dari Fraksi PPP. Kemudian, 3 orang dari Fraksi
PKB, 2 orang dari Fraksi Gerindra dan 2 orang dari Fraksi PAN.
Ahok kala
itu tercatat sebagai anggota Komisi II DPR periode 2009-2011. Dia berstatus
sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar.
![[AHOK] Masuk Daftar Nama Ke-37 Suap E-KTP, Berikut Penjelasan KPK [AHOK] Masuk Daftar Nama Ke-37 Suap E-KTP, Berikut Penjelasan KPK](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoo8j_LMUeYgr9jRAfg0DVdUf1JeEZE0tVqCTSJxKZ1WdJ9Wh5K_W_ZpXmknMaE9hHhXUZxt5SsZwSzrGYpHGiTvqdnNpbVBP0yhuE7k2s-YVmUIt-kfFeT8REEH6JW_uk5lBotmDQMlCC/s640/Screenshot_434.png)
0 Response to "[AHOK] Masuk Daftar Nama Ke-37 Suap E-KTP, Berikut Penjelasan KPK"
Posting Komentar